Sahabat, kali ini kita akan membahas tentang niat shalat qashar, mungkin dari kalangan kita belum ada yang tahu tata cara shalat qashar dan niat shalatqashar, dengan begitu admin memposting artikel islami yaitu niat shalat qashar di dalam blog tentang shalat sunnah. Selamat membaca…
Niat Shalat Qashar
1. Ushalli fardhu (ddhuhri/l’ashri/lmaghribi/
aku niat shalat fardhu dhuhur /asar/magrib/isya jamak taqdim (digabungkan dan didahulukan / diakhirkan dari waktunya), karena Allah ta’ala
2. Ushalli fardhuddhuhri/l’ashri /l’isya’I (tidak ada Qashr untuk shalat maghrib) Taqdiiman (atau Ta’khiiran) Qashran lillahi ta’ala
“aku niat shalat fardhu dhuhur /asar /isya jamak taqdim (digabungkan dan didahulukan dari waktunya/ diakhirkan waktunya), karena Allah ta’ala
Niat shalat dalam perjalanan dengan Qashar tanpa jamak :
Ushalli fardhuddhuhri/l’ashri /l’isya’I (tidak ada Qashr untuk shalat maghrib) Qashran lillahi ta’ala.
Aku niat shalat fardhuddhuhri/l’ashri /l’isya’I (diringkas dari 4 rakaat menjadi dua rakaat /qashran dan tak ada qashran untuk subuh dan magrib)
Yaitu Qashar tanpa jamak, ia shalat dhuhur atau asar atau isya tetap pada waktunya, tidak dijamak, namun ia meng Qasharnya, hal ini boleh, karena Jamak tidak mesti Qashar, dan Qashar tak harus jamak.
3. Tentunya syaratnya adalah perjalanan lebih dari marhalatain (82km) bagi Qashar atau Jamak Qashar, dan perjalanannya bukan perjalanan maksiat, atau makruh, perjalanan untuk maksiat telah jelas, perjalanan untuk hal yg makruh misalnya menjual kafan atau peti mati, hal ini makruh, atau perjalanan demi membeli / menjual barang barang makruh, atau perjalanan makruh lainnya.
Dan perjalanan keluar dari wilayahnya sudah boleh jamak, tanpa qashar.
namun lafadh itu tadi sunnah hukumnya dan bukan merupakan rukun shalat, yg wajib ada adalah niatnya walau dalam hati.
Demikian yang dapat admin sampaikan pada hari ini, semoga menjadi ladang ilmu tentang shalat khususnya shalat sunnah bagi yang belum mengetahuinya. Semoga bermanfaat.
0 comments:
Post a Comment