Dalam masyarakat itu ada penjahat - Dalam agama pun ada 'penjahat'


Di dalam masyarakat akan selalu ada oknum yang menjadi perusak keamanan dan kenyamanan. Melanggar aturan dan norma hukum yang ada. Ada yang menjadi pencuri, perampok, begal, koruptor.
Untuk itulah ada aparat hukum yang akan menilai apakah perbuatan oknum itu salah atau benar. Merekalah yang akan menjadi penilai seseorang itu penjahat atau bukan.
Setiap orang punyak hak asasi untuk melakukan apapun, sepanjang tidak melanggar tata aturan yang ada. Tidak mungkin dibenarkan mengambil barang orang lain seenaknya hanya karena sang pencuri mengatakan bahwa itu hak dia untuk melakukan sesuatu sekehendaknya. HAM.
Tentu saja orang yang berada dalam institusi hukum, bukan orang bodoh dan sembarangan yang tidak paham aturan lalu seenaknya menjustifikasi seseorang sebagai penjahat.
Ketika aparat hukum sudah menetepkan seseorang sebagai penjahat (setelah melalui prosedur yang benar/SOP), maka sudah kewajiban kita mengikuti ketetapan itu.
Sama juga dalam urusan agama. Akan ada oknum yang menjadi penjahat dan akan mencoba merusak tatanan yang sudah ada dan pahami bersama.
Mereka mencoba membuat penafsiran atau model keagamaannya.
Untuk itulah ada MUI yang akan menjadi aparat hukumnya urusan agama Islam. Bukan orang bodoh yang berkumpul di sana.
Mereka yang akan menjadi penilai resmi apakah ajaran seseorang atau kelompok itu benar atau tidak. Sesat atau lurus.
Jika sudah ditetapkan lurus, maka jangan lagi ditentang.
Jika sudah ditetapkan sebagai ajaran sesat, jangan lagi dibenarkan dengan alasan HAM. Kebebasan menjalankan keyakinan. Seperti Ahmadiyah, Syi'ah, dll yang sudah ditetapkan sebagai ajaran sesat, tentu dengan penjabaran tentang kriteria apa yang membuat mereka dianggap sesat. Jika kriteria yang dimaksud tidak ada pada diri kita, maka tenang-tenang saja kalau begitu.
Susahnya banyak orang yang kadang merasa 'lebih pintar', kemudian menganggap ajaran-ajaran tersebut tidak sesat. Tentu ini terjadi karena semangat ukhuwah yang tinggi tapi dengan pemahaman dan pengkajian yang sangat dangkal.
Tidak ada orang yang mau dianggap sesat. Tetapi yang bisa memberi keputusan secara khusus untuk urusab umat Islam di Indonesia adalah MUI.
Jadi mari kita percayakan saja persoalan aliran sesat ini kepada MUI. Insyaa Allah.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment