Salah Kaprah Makna Silaturahmi/Silaturahim

“Saya mau ke rumah teman dulu, silaturahmi, supaya panjang umur dan mudah rezeki”
Sebenarnya tidak ada masalah dan tidak perlu meributkan mana yang benar antara kata “silaturahmi” atau “silaturahim” karena ini hanyalan masalah urf/adat berbahasa indonesia. Karenanya berlaku kaidah
لا مشاحة فى الاصطلاح
“Tidak ada perdebatan dalam istilah (jika hakihatnya sama)”
jika dirunut dari sumber asal serapannya yaitu bahasa Arab, mak yang lebih tepat adalah “SILATURAHIM”
karena terdiri dari dua kata yaitu “shilah” (menyambung) dan “Rahim” (rahim wanita/kekeluargaan)
bisa kita lihat dalam hadits berikut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ
“Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata: “Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya”.[1]
Silaturahmi yang dimaksud hadits adalah keluarga bukan sekedar teman
Disebutkan dalam hadits banyak keutamaan silaturahmi. Misalnya diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”.
“Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”.[2]
Maka meninjau dari makna bahasanya, silaturahmi di sini hanya kepada keluarga saja. Keluarga bisa meliputi keluarga inti dan keluarga yang tercakup dan terlibat dalam hal warisan. Adapun ke rumah teman maka bahasa syariatnya adalah “ziyarah”. Hanya saja ini tidak lazim dalam bahasa Indonesia tidak biasa digunakan dan lebih identik dengan kata “ziarah kubur”
Jadi komentar,
“Saya mau ke rumah teman dulu, silaturahmi, supaya panjang umur dan mudah rezeki”
Kurang tepat secara syariat karena yang dimaksud keutamaan dalam hadits adalah silaturahim ke keluarga bukan ke teman
Karenanya hubungan keluarga harus dijaga dan dimotivasi oleh Islam, bahkan ada ancaman khusus bagi orang yang memutusnya.
Rasulullahshallallahu’alaihiwasallam bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”.[3]
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment